Pages

Rabu, 31 Oktober 2012

Tersangka Rekanan Simolator SIM Bebas

Tersangka korupsi simulator SIM Korlantas Mabes Polri, Budi Susanto, sore ini akhirnya menghirup udara bebas. Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu bebas lantaran masa penahanannya sudah habis.

"Sudah keluar tadi sejak jam 3 sore," kata pengacara Budi Susanto, Rufinus, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 31 Oktober 2012. Selama ini Budi Susanto ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Rufinus menjelaskan, lepasnya Budi Santoso dari penjara ini karena masa penahanan dari kejaksaan sudah selesai. "Tidak ada perpanjangan," ujarnya.

Mengenai posisi kliennya, Rufinus meyakinkan bahwa Budi Susanto tidak melarikan diri. "Masih ada di Jakarta, tidak kemana-mana," ujarnya.

Rufinus juga menyatakan tidak mengetahui apakah kliennya masuk daftar cegah atau tidak. "Nanti saya cek dulu," ujarnya.

Budi Susanto ditahan oleh Mabes Polri atas kasus simulator SIM. Dan sejak kasus itu dilimpahkan ke KPK, maka tanggung jawab penahanan berada di KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar